Operasi Sikat Jaran Ungkap 11 Kejahatan Di Pati
Hasil pelaksanaan Operasi Sikat Jaran yang digelar jajaran Polres Pati selama 20 hari sejak Jumat (7/8) hingga Rabu (26/8) lalu, berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana kejahatan yang sempat terjadi. Dari laporan gelar ekspose yang dilakukan, sebanyak 11 perkara kejahatan dengan 13 tersangka berhasil dibongkar.
Kapolres Pati AKBP Raden Setijo Nugroho Hasto HP,S.I.K. mengaku terus mengembangkan lebih jauh dari sejumlah perkara kejahatan yang kini ditangani jajarannya. Sebab dari 13 tersangka yang diamankan, mereka terlibat 11 kasus kejahatan berbeda.”Perinciannya empat kasus pencurian dengan pemberatan, lima kasus curanmor dan dua kasus pencurian dengan kekerasan,” ungkap Kapolres Pati. Dari belasan pelaku yang ditangkap, kata Kapolres Pati, didominasi warga dari Kabupaten Pati. Tentu saja dari data kejahatan tersebut, menjadi perhatian tersendiri bagi petugas kepolisian . Dengan kata lain menunjukkan bahwa tingkat kerawanan di wilayah hukum Polres Pati mempunyai potensi kriminal yang cukup tinggi. “Target dalam Operasi Sikat Jaran ini hanya sembilan kasus. Tapi justru di luar ekspektasi selama kurun waktu yang ditentukan, kami berhasil mengungkap 11 kasus. Belum lagi kasus kejahatan di luar operasi tersebut, seperti aksi pencurian spesialis gedung sekolah,”paparnya. Selain melibas belasan pelaku dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit kendaraan roda dua, sepotong celana jeans, satu ekor kambing, dua karung plastik, dan delapan utas tali rafia warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pencurian dan pemberatan terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan 7 tahun. Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan, lanjut Kapolres Pati, mereka terancam Pasal 365 KUHP dengan jeratan hukuman 9 tahun penjara.” Dengan diungkapnya kasus kejahatan serta ditangkapnya para pelaku, diharapkan menjadi efek jera bagi mereka. Selain itu dapat meningkatkan kondusifitas keamanan di Kabupaten Pati.
Post your comments