Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab. Pati Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Pati Terkait Penegakkan Perda No. 8/2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Puluhan Mahasiswa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab. Pati menggelar unjuk rasa, Rabu Pagi (2/9/15) di depan Kantor Bupati Pati dengan penjagaan ketat dari Sat Shabara Polres Pati.
Dalam aksinya, Koordinator aksi Ali Maftuh menuntut agar Pemkab Pati lebih berani dan tegas dalam penegakkan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan, karena regulasi yang sudah ditetapkan wajib hukumnya untuk dipatuhi dan ditaati ddn sementara Sat Pol PP sebagai aparat penegak Perda lemah dalam menjalankan kewajibannya.
Ali Maftuh menegaskan, PMII dengan segala keruwetan hukum yang ada di Pati akan terus bergerak demi tegaknya Perda. Karena dengan ketidakberdayaan Pemkab Pati dalam menegakkan Perda tersebut hanya akan melanggengkan masa depan yang suram dan tidak tebang pilih dalam penegakkannya.
Massa yang berjumlah 27 mahasiswa itu menolak beraudensi dengan Kasi Hukum pada Bagian Hukum Setda, Hartono, SH dan Kasi Penegakkan Perda Kantor Sat Pol PP, Irwanto, SH. MH. Karena tanpa kehadiran Bupati Pati Haryanto, dan massa memilih keluar dan melakukan orasi di halaman Kantor Bupati Pati serta mendatangi Kantor Sat Pol PP untuk beraudensi.
Massa kecewa dengan jawaban-jawabn yang disampaikanKepala Kantor Satpol PP Kab. Pati dan mereka memilih tidak melanjutkan atau meneruskan dialog dan keluar ruangan.
Post your comments