Anggota Polsek Gembong Amankan Seorang Yang Menderita Gangguan Jiwa

share

Polres Pati – Anggota Kepolisian Sektor Gembong telah mengamankan seseorang bernama Moh Sahid (23) warga Desa Bermi RT 3/5 Kecamatan Gembong, Kamis (7/1/2016). Orang tersebut diamankan lantaran perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan terhadap orang-orang sekitar dan juga perusakan pondok milik KH Masruron. Menurut informasi dari masyarakat, Moh Sahid mengamuk dan mengancam orang sekitarnya dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit. Dengan bantuan masyarakat sekitar, Moh Sahid berhasil diamankan walaupun sempat melakukan perlawanan. Selanjutnya warga menghubungi Polsek Gembong untuk menangani Moh Sahid.

Sebelumnya, Moh Sahid mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di RSJ Semarang. Setiap harinya, dia tinggal dirumah sendirian karena tidak ada keluarga maupun kerabat yang berani menampungnya.

About the author /


Post your comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

January 2016
S M T W T F S
« Dec    
  1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31  

YOUTUBE CHANNEL

FANSPAGE FACEBOOK

Tribrata News Polres Pati

Jln. Ahmad Yani No. 1, Pati - Jawa Tenagh

0295-382500 / 381689